Sebagai indikator kekuatan tata kelola dan derajat kebebasan penggunaan lahan oleh penduduk lokal, kawasan konservasi dapat secara luas diklasifikasikan menjadi tiga kategori. Yaitu pengelolaan secara khusus tanpa penduduk lokal (kategori ke-1), dan berlawanan dengan itu, pemanfaatan tanah dan lahan secara efektif oleh penduduk setempat (kategori ke-2), dan di antara keduanya, yaitu keseimbangan antara pengelolaan taman dan pemanfaatan tanah lahan oleh masyarakat lokal (kategori ke-3 ) . Kawasan konservasi pada praktiknya, berubah sesuai dengan zaman, dan juga di dalam satu negara yang sama, di dalam suatu kawasan konservasi yang sama pun mengambil beragam bentuk pengelolaan sehingga dengan kata lain, 3 kategori ini menjadi bercampur seperti pola mosaik.