Jakarta, CNN Indonesia -- Greenpeace memasukkan kapal MV Hai Fa dalam daftar hitam kapal penangkapan ikan ilegal, tidak tercatat dan tidak diatur (IUU Fishing).Sejalan dengan itu, organisasi peduli lingkungan global itu mendesak pemerintah menindak tegas oknum aparat penegak hukum yang terlibat dalam mata rantai kegiatan illegal fishing.