Dalam rangka konservasi keanekaragaman hayati, pengelolaan dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam, dan juga dalam rangka pencegahan deforestasi dan degradasi hutan untuk pencegahan pemanasan global (REDD), diperlukan tata kelola kawasan konservasi yang tepat. Tata kelola kawasan konservasi di dunia mengalami pergeseran paradigma menuju pengelolaan kolaborasi. Tata kelola kawasan konservasi di Indonesia yang merupakan rumah harta keanekaragaman hayati, juga perlu untuk tidak secara ekslusif menganut model Amerika (model Yellowstone) seperti sebelumnya, tetapi mencari bentuk tata kelola yang beragam menyesuaikan masing-masing alam dan masyarakat, seperti pengelolaan kolaborasi dengan masyarakat lokal, dan lain sebagainya.