Pemikiran tentang "Proyek Terpadu Konservasi dan Pembangunan” (Integrated Conservation and Development Projects: ICDPs)" yang mencoba memberi jaminan bagi konservasi keanekaragaman hayati melalui harmonisasi antara kebutuhan sosial ekonomi masyarakat lokal dengan pengelolaan kawasan konservasi disampaikan pada Konferensi Taman Nasional Dunia ke 3 pada tahun 1982. Hal ini dimaksudkan untuk mencapai konservasi alam sebagai kawasan konservasi yang menyeluruh dengan pendapatan uang tunai bagi penduduk lokal melalui cara-cara yang tidak merugikan peningkatan pembangunan sosial ekonomi dan tidak merugikan alam di kawasan konservasi. Antara tahun 1980-an dan 90-an, pada proyek-proyek yang diimplementasikan di berbagai belahan dunia melalui arahan di antaranya oleh Bank Dunia ini, bantuan pembangunan pemerintah (official development assistance) menjadi pusatnya, dan dari cara pengelolaan kawasan konservasi bisa dikatakan sebagai “Model Bantuan Pembangunan”.