Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti pernah mengeluarkan ancaman akan mundur dari jabatannya pada September tahun lalu, kalau penggunaan alat penangkap ikan pukat hela dilegalkan. Kini, ancaman mundur kembali mengemuka ketika muncul wacana masuknya kembali investasi asing yang digagas Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Panjdaitan.
Susi mengatakan penutupan usaha perikanan tangkap bagi investasi asing sesungguhnya telah memperlihatkan dampak positif. Indonesia masuk ke dalam 10 besar produsen cakalang dunia dari sebelumnya tidak. Angka investasi di sektor kelautan dan perikanan pun menunjukkan tren kenaikan selama lima tahun terakhir sejak 2010.
Menurutnya, membuka kembali kesempatan bagi investor asing untuk masuk ke usaha perikanan tangkap sama dengan memundurkan langkah. "Kalau perikanan tangkap sampai diberikan ke asing, saya siap mengundurkan diri karena reforming perikanan harus disiplin dan itu untuk kepentingan sustainability (keberlanjutan)," katanya, melalui