Ia pun mencontohkan lagu Sayang Kane yang merupakan lagu rakyat Maluku dimanfaatkan oleh sebuah perusahaan penerbangan asal Cina, dalam mendukung promosi maskapai penerbangan mereka.
"Jadinya hak cipta para seniman Maluku sudah saatnya dilindungi dan dihargai sehingga memiliki kekuatan hukum agar tidak dimanfaatkan oleh negara lain dalam rangka kepentingan pariwisata maupun program-program strategis lainnya yang sebenarnya merugikan Indonesia maupun Maluku secara khusus," demikian Richard.