JAKARTA, KOMPAS.com--- Presiden Joko Widodo menyampaikan surat pemberitahuan tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun pajak 2014 di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, Kamis (19/3/2015). Jokowi menyampaikan SPT secaraonline.
Jokowi tiba di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB. Ia didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan Direktur Jenderal Pajak Sigit Priadi Pramudito. Sesampainya di lokasi, Jokowi yang mengenakan setelan jas berwarna hitam langsung menghampiri petugas pajak di stan ""Pojok Pajak"". Penyampaian SPT itu dilakukan di lobi utama Ditjen Pajak.