Sementara, Ketua DPRD Maluku Richard Louhenapessi secara terpisah memandang perlu sekiranya Malaysia masih bersikeras mengklaim lagu Rasa Sayange milik mereka, maka legislatif setempat akan melakukan protes ke Mahkamah Internasional melalui pemerintah Indonesia maupun DPR-RI.
"Terpenting inisiatif pemerintah dan masyarakat Maluku ini didukung Pemerintah Pusat sehingga lagu Rasa Sayange ini dihargai sebagai lagu rakyat Maluku yang harus diwariskan kepada anak cucu sehingga tidak terancam punah," katanya.